Warga Negara Indonesia Diekstradisi Dari Singapura Untuk Menghadapi Tuntutan Karena Melakukan Skema Ponzi Yang Menargetkan Komunitas Indonesia Dan Indo-Amerika
Di pengadilan federal di Brooklyn, Dakwaan 16 dakwaan dan 16 dakwaan pengganti telah dibuka segelnyadalam penuntutan warga negara Indonesia bernama Francius Marganda yang melakukan penipuan sekuritas, penipuan kawat, pencucian uang dan tuduhan…